Banyaknya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
yang ada di Indonesia dapat memperluas lapangan kerja dan memberikan jasa
ekonomis yang luas kepada masyarakat serta berperan dalam proses peningkatan
pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu dapat
meningkatkan perekonomian dan APBN Negara. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM) adalah salah satu tonggak ekonomi Negara yang harus memperoleh
kesempatan, dukungan, payung hukum dan kebebasan pengembangan seluas-luasnya
sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada kelompok usaha ekonomi rakyat tanpa
mengabaikan peranan Usaha Besar dan Badan Usaha Milik Negara.
Oleh karena itu pemerintah wajib untuk
mengarahkan, membimbing, melindungi serta menumbuhkan iklim usaha. Sehingga
UMKM merasa diperhatikan karena sebagian besar penduduk Indonesia hidup dan
menggantungkan diri dari sector ini. Meskipun telah memberikan peranan yang
besar dalam perekonomian nasional, namun sedikit banyak mengalami kendala dan
hambatan. Contohnya saja kendala yang bersifat internal yaitu dalam segi
Produksi, Pemasaran, SDA, SDM, Teknologi, Modal Usaha. Untuk mengatasi masalah
ini pemerintah telah menerbitkan 34 program dan kebijakan ekonomi lanjutan
untuk Sektor UMKM Pada 2008-2009 diantaranya percepatan pengembangan sector
riil dan pemberdayaan UMKM.
- Peran Pemerintah dalam Sistem Ekonomi
A. Menciptakan Kerangka Aturan Main bagi
Setiap Pelaku dalam Perekonomian
Aturan main dibuat untuk
menghindari penyalahgunaan persaingan. Baik persaingan antar sesama produsen
maupun persaingan antara produsen dan konsumen. Umpamanya saja untuk melindungi
konsumen dari kecurangan produsen pemerintah membuat standar kualitas produk
yang harus dipatuhi produsen. Pemerintah juga melindungi pekerja dari pemberian
upah yang terlalu rendah dengan cara menetapkan upah minimum, dan juga
melindungi mereka dari pemutusan hubungan kerja yang semena-mena dengan jalan
mengharuskan perusahaan untuk membayar uang pesangon.
B. Meredistribusikan
Pendapatan
Untuk mengurangi
ketimpangan dalam pembagian pendapatan, maka pemerintah dengan kemampuannya
untuk menarik pajak berusaha mendistribusikan kembali pendapatan masyarakat.
Mereka yang berpendapatan tinggi dikenakan pajak yang lebih tinggi daripada
yang berpendapatan lebih rendah. Selanjutnya, dengan penerimaan yang diperoleh
dari pajak pemerintah juga dapat membantu masyarakat yang berpendapatan rendah
dengan cara memberikan subsidi. Misalnya saja memberikan subsidi pada pelayanan
kesehatan dasar yang diperoleh melalui puskesmas, subsidi pada biaya pendidikan
dasar, dan subsidi pada harga beras, subsidi pada harga pupuk. Dengan adanya
subsidi diharapkan mereka yang berpendapatan paling rendah pun dapat memenuhi
kebutuhan dasarnya.
C. Memasukkan Biaya dan
Manfaat Sosial ke dalam Harga
Selain berfungsi untuk
meredistribusikan pendapatan, kemampuan pemerintah untuk menarik pajak dan
membagi subsidi juga memungkinkan pemerintah untuk memasukkan biaya dan manfaat
sosial ke dalam harga. Produk-produk yang produksi dan konsumsinya menciptakan
biaya sosial dikenakan pajak agar minat seseorang untuk mengkonsumsi produk
tersebut berkurang, dan dengan demikian produksi dapat dibatasi. Umpamanya
rokok. Konsumsi rokok akan menciptakan biaya sosial bagi mereka yang tidak
merokok dan merasa terganggu oleh asap rokok. Untuk alas an itulah maka
pemerintah mengenakan pajak (cukai) pada harga rokok. Dengan adanya cukai
rokok, harga rokok yang dibayar konsumen menjadi lebih tinggi (yaitu sebesar
harga rokok ditambah cukai), dan dengan demikian diharapkan konsumen akan
mengurangi konsumsi rokoknya .
Contoh yang berlawanan
adalah pelayanan kesehatan dasar. Penyediaan layanan kesehatan tidak hanya
memberikan manfaat pada yang memperoleh layanan kesehatan itu saja namun juga
memberikan man- faat kepada masyarakat luas, karena masyarakat yang sehat tentu
akan lebih produktif. Mengingat manfaatnya yang begitu luas maka terdapat cukup
alasan bagi pemerintah untuk memberikan subsidi terhadap biaya untuk memperoleh
layanan kesehatan dasar dari puskesmas yang dapat terjangkau oleh masyarakat
luas. Dengan biaya berobat yang murah, diharapkan masyarakat terdorong untuk
pergi ke puskesmas manakala mereka membutuhkan jasa pengobatan. Dari dua contoh
tersebut kita dapat melihat bagaimana pemerintah dapat ikut campur menentukan
harga suatu barang dan jasa, sehingga manfaat dan biaya sosial dari suatu
barang dan jasa dapat tercermin di dalam harga.
D. Melaksanakan
Kebijakan Stabilisasi
Setiap pemerintahan
memiliki kewajiban untuk menjaga agar perekonomian ada dalam situasi yang
stabil. Artinya, tingkat inflasi terkendali dan pengangguran berada pada
tingkat yang wajar. Untuk me- laksanakan tugas terse but, pemerintah memiliki
seperangkat peralatan seperti tingkat bunga, pengeluaran pemerintah, kebijakan
pemberian kredit, pajak, dan sebagainya. Umpamanya saja perekonomian mengalami
tingkat inflasi yang tinggi, maka pemerintah berkewajiban untuk mengendalikan
angka inflasi tersebut. Bagaimanakah caranya? Berbagai cara dapat ditempuh
pemerintah untuk mengendalikan inflasi, umpamanya saja dengan cara menaikkan
tingkat bunga, menaikkan pajak, atau mengurangi belanja pemerintah. Semua
kebijakan tersebut memiliki dampak mengurangi permintaan, yang akibatnya bisa
menurunkan tingkat harga umum (inflasi). Sebaliknya, jika tingkat pengangguran
begitu tinggi maka pemerintah akan berusaha untuk meningkatkan aktivitas
perekonomian dengan cara, umpamanya, menurunkan tingkat bunga untuk mendorong pihak
swasta untuk berinvestasi. Cara lain yang juga dapat ditempuh pemerintah adalah
dengan cara memberikan kredit dengan tingkat bunga disubsidi kepada
sektor-sektor yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.
#Referensi
:
No comments:
Post a Comment