My Menu

Warga Negara dan Negara

Pengertian Negara adalah suatu organisasi diantara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tadi.
Seperti contohnya di Negara kita Republik Indonesia , pada tanggal 17 agustus 1945 Indonesia mengumumkan kemerdekaan nya , yang atas persetujuan dan harapan Indonesia untuk terlepas dari jajahan Jepang yang pada saat itu sedang menjajah Indonesia. Tetapi di dalam suatu Negara memenuhi unsur konstituf dan deklaratif, yaitu :
A.bersifat Konstituf => Adanya wilayah yang meliputi udara , darat , dan perairan(khusus perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
B.bersifat Deklaratif => Adanya tujuan Negara, undang-undang, pengakuan dari Negara lain, masuknya Negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa, misalnya : PBB.
Seperti kita ketahui tanpa adanya analisa atau teori terbentuknya suatu Negara , Negara tidak akan terbentuk dengan begitu saja , sehingga diperlukan peran dari tokoh-tokoh sejarawan untuk meniliti dan menemukan asal mula suatu Negara, seperti contoh nya beberapa teori tentang tebentuk nya suatu Negara, yaitu :
A.Teori hokum alam, pemikiran pada masa plato dan aristoteles tentang kondisi alam, tumbuhnya manusia, berkembang nya Negara.
B.Teori ketuhanan: (islam dan Kristen) segala sesuatu adalah ciptaan tuhan.
C.Teori Perjanjian oleh Thomas Hobbes: manusia menghadapi keadaan alam timbul kekerasan, manusia akan musnah bila tidak merubah cara-cara hidupnya, maka manusia harus bersatu untuk bertahan hidup.
Dan yang terakhir dalam pembentukan suatu Negara, ada berbagai cara yang dapat dilakukan. Tidak hanya melalui adanya suatu wilayah dan masyarakat , lalu kita dapat membuat suatu Negara, dalam praktek nya kita dapat melakukan berbagai cara, seperti: penaklukan, peleburan (fusi), pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan yang berdaulat.
Sehingga, warga Negara menurut saya dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang memiliki kesaam kepentingan dan kesamaan bahasa yang mendiami suatu tempat untuk menjalani hidup nya sehari-hari.

No comments:

Post a Comment